RAHASIA IZIN USAHA TERATAS

Rahasia izin Usaha Teratas

Rahasia izin Usaha Teratas

Blog Article

Setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia, baik buatan dalam negeri maupun impor, wajib memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022. Persyaratan pengajuan izin edar berbeda tergantung pada jenis pemohon, yaitu:

Penghentian sementara perizinan TKA; diberikan jika TKA tidak memiliki RPTKA yang telah disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk, tidak menunjuk tenaga kerja pendamping, tidak melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja pendamping, tidak memfasilitasi pendidikan dan pelatihan terhadap tenaga kerja pendamping.

Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih yang mencapai lebih dari Rp10 miliar

Tanpa izin ini, produk dianggap ilegal dan berisiko disita atau ditarik oleh pihak berwenang. Selain itu, distribusi tanpa izin BPOM bisa merusak reputasi merek Anda. Maka dari itu, pengusaha sebaiknya mengurus izin BPOM sejak awal produksi.

Masuk ke sistem OSS untuk mendaftar, dan melakukan pengisian data pribadi, dan melakukan verifikasi e-mail

Aturan ini menegaskan bahwa aktivasi EFIN harus dilakukan sendiri oleh wajib pajak dan tidak boleh diwakilkan, demi menjaga keamanan info perpajakan.

Apabila anda mempunyai kesulitan terhadap pembuatan Izin BPOM, anda bisa menggunakan jasa pengurusan Izin BPOM milik IZIN.co.id. Semua proses akan dilakukan dengan cepat oleh crew profesional kami, agar anda dapat segera memiliki perusahaan yang kredibel dan valid.

Golongan B, izin produksi untuk industri kosmetika yang hanya dapat membuat jenis sediaan kosmetika tertentu dengan teknologi sederhana.

Penggunaan tenaga kerja asing juga dinilai dapat mempercepat proses pembangunan nasional dengan jalan alih teknologi  dan penggunaan tenaga kerja lokal sebagai website pendamping.

Inilah mengapa setiap pelaku usaha di bidang kosmetik harus memiliki izin edar, untuk memastikan produk yang dijual aman dan melindungi konsumen dari produk berbahaya.

Karena dengan adanya pertumbuhan investasi akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang juga sekaligus dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Golongan A, izin produksi untuk industri kosmetika yang mampu membuat semua bentuk dan jenis sediaan kosmetika.

Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

BPOM adalah lembaga resmi pemerintah yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan atau mencabut izin edar produk. Jika suatu produk terbukti berbahaya atau tidak memenuhi ketentuan, BPOM berhak melakukan penarikan dari peredaran.

Report this page